produksi dan harga produsen yaitu mencakup pasar monopoli,pasar saingan sempurna,pasar oligopoli
PENGERTIAN
PASAR MONOPOLI
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang
akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black market).
Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.
Dalam bentuk pasar ini hanya terdapat satu penjual sehingga praktis tidak ada pesaing (competitor) sehingga penjual atau monopolis leluasa menguasai pasar. Sebagai penjual tunggal, monopolis dapat meraih keuntungan yang melebihi normal.
Ciri-ciri
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli.
1. Terdapat satu penjual
2. Harga ditentukan penjual (monopoli)
3. Perusahaan lain sulit memasuki pasar
4.
Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
5.
Bisa menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat.
Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Kebaikan
- Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
- dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
- Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
- Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten.
Keburukan
1.Perusahaan lain sulit memasuki pasar
2.Menciptakan ketimpangan distribusi
pendapatan
3.Jumlah produk tergantung monopolis
4.Monopolis umumnya bertindak boros.
Contoh
Produk
microsoft windows, perusahaan
listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI)
Contoh
Monopoli yang tidak di larang:
Monopoli by Law
Monopoli
oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak.
Monopoli
by Nature
Monopoli
yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan
tertentu.
Monopoli by Lisence
Monopoli by Lisence
Izin
penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli
yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk
melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di
pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima
harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam
pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
1. Semua perusahaan memproduksi
barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa
produsennya.
2. Produsen dan konsumen memiliki
pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan
produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang
dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda
dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3. Output sebuah perusahaan relative
kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara
inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh
perusahaan dalam industri.
4. Perusahaan menerima harga yang
ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang
ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
5. Semua perusahaan bebas masuk dan
keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas
dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produk.
PENGERTIAN
PASAR OLIGOPOLI
Bentuk pasar yang terdapat beberapa
penjual dimana salah satu atau beberapa penjual bertindak sebagai pemilik pangsa
pasar terbesar (price leader).
Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli
sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di
antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999,
oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal
umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Ciri-ciri
1.Terdapat beberapa penjual.
2.Barang yang dijual homogen atau
beda corak.
3.Sulit dimasuki perusahaan baru.
4.Membutuhkan peran iklan.
Kebaikan
1.Memberi kebebasan memilih bagi
pembeli.
2.Mampu melakukan penelitian dan
pengembangan produk.
3.Lebih memperhatikan kepuasan
konsumen karena adanya persaingan penjual.
4.Adanya penerapan teknologi baru.
Keburukan
1.Menciptakan ketimpangan distribusi
pendapatan.
2.Harga yang stabil dan terlalu
tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi.
3.Bisa timbul eksploitasi terhadap
pembeli dan pemilik faktor produksi
4.Sulit ditembus/dimasuki perusahaan
baru
5.Bisa berkembang ke arah monopoli.
Contoh
Produk
industri
semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar