Kata bibliografi berasal dari bahasa Yunani dengan akar kata Biblion : yang berarti buku dan Graphein : yang berarti menulis, maka kata bibliografi secara harfiah berarti penulisan buku. Dalam hal ini maka bibliografi berarti kegiatan teknis membuat deskripsi untuk suatu cantuman tertulis atau pustaka yang telah diterbitkan, yang tersusun secara sistematik berupa daftar menurut aturan yang dikehendaki.
Dengan demikian tujuan dari bibliografi adalah untuk mengetahui adanya suatu buku/pustaka atau sejumlah buku/pustaka yang pernah diterbitkan.
JENIS-JENIS BIBLIOGRAFI
Jenis bibliografi yang dihasilkan dalam pembuatan publikasi sekunder akan tergantung pada jenis bahan pustaka yang akan didaftar. Misalnya akan dibuat daftar yang berasal dari deskripsi katalog buku yang dimiliki perpustakaan, maka daftar tersebut dapat dinamakan daftar katalog. Sementara jika daftar yang disusun berdasarkan judul artikel suatu majalah, maka daftar tersebut dapat disebut daftar isi.
Dari segi cara penyajian dan uraian deksripsinya, bibliografi dibagi menjadi:
- Bibliografi deskriptif : Yaitu bibliografi yang dilengkapi deskripsi singkat yang didapat dari gambaran fisik yang tertera atau tertulis dalam bahan pustaka. Seperti judul buku atau majalah, judul artikel, nama pengarang, data terbitan (impresum), kolasi serta kata kunci dan abstrak yang tertulis.
- Bibliografi evaluatif : Yaitu bibliografi yang dilengkapi dengan evaluasi tentang suatu bahan pustaka. Evaluasi ini biasanya mencakup penilaian terhadap isi suatu bahan pustaka atau artikel.
BAGIAN-BAGIAN BIBLIOGRAFI
Suatu deskripsi bibliografi biasanya terdiri dari:
- Judul: berisi judul artikel atau judul buku yang akan dideskripsikan
- Kepengarangan : berisi nama pengarang perorangan atau pengarang badan korporasi
- Sumber: berisi judul jurnal, judul prosiding, atau judul buku dimana informasi tersebut berada.
- Data terbitan (impresum): berisi data tentang kota terbit, nama penerbit, dan tahun terbit
- Keterangan fisik buku (kolasi), yang berisi halaman lokasi artikel ditemukan.
- Keterangan informasi, seperti kata kunci dan abstrak
- Keterangan tambahan, seperti lokasi rak penyimpanan, kode call number, perpustakaan pemilik bahan pustaka, dan sebagainya.
MANFAAT BIBLIOGRAFI
Pencatatan informasi mengenai koleksi perpustakaan dalam bentuk bibliografi dilakukan dengan berbagai alasan antara lain:
- Jumlah koleksi perpustakaan yang semakin meningkat bentuk dan bidang kajiannya.
- Kebutuhan informasi para pengguna yang semakin beragam dan meningkat jumlahnya.
- Upaya untuk meningkatkan kualitas layanan penelusuran informasi yang cepat dan tepat.
Oleh karena itu, penyusunan suatu daftar bibliografi mempunyai fungsi utama untuk membantu pemakai mencari dan menelusuri informasi tertentu. Fungsi lain dari bibliografi adalah sebagai bagian dari jasa pelayanan perpustakaan kepada pemakai. Dengan menerbitkan suatu bibliografi, pustakawan dapat menawarkan koleksinya kepada pemakai tanpa harus mengeluarkan seluruh koleksi yang dimilikinya, serta dapat menjangkau pengguna yang tinggal jauh dari perpustakaan.
Dengan demikian maka, bibliografi dapat digunakan sebagai:
Dengan demikian maka, bibliografi dapat digunakan sebagai:
- Bahan rujukan terhadap koleksi perpustakaan
- Daftar koleksi yang dimiliki perpustakaan
- Daftar informasi bahan pustaka mengenai suatu bidang kajian tertentu, dan sebagainya.
PENYUSUNAN BIBLIOGRAFI
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Bibliografi :
Penyusunan bibliografi ada dua cara,yaitu:
PENGAWASAAN BIBLIOGRAFI
Pengawasan bibliografi secara nasional di Indonesia tidak terlepas dari upaya Indonesia untuk turut serta mewujudkan Universal Bibliographic Control (UBC). UBC adalah sebuah konsep pengawasan bibliografi secara internasional yang lahir pada konferensi yang diadakan pada tahun 1977 oleh IFLA (International Federation of Library Associations). UBC merupakan gagasan dari IFLA yang didukung sepenuhnya oleh UNESCO (United Nations for Educations, Scientific and Cultural Organisation) yaitu salah satu organisasi bawahan Perserikatan Bangsa Bangsa yang membidangi masalah pendidikan, keilmuan dan budaya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Bibliografi :
- Jika satu pengarang, maka nama pengarang disusun dari belakang ke depan mengikuti urutan dalam buku kecuali nama Tionghoa.
- Penulis dua pengarang atau lebih, nama penulis pertama dibalik, penulis kedua dan seterusnya tidk diblik.
- Daftar pustaka ditulis menurut alphabtis, tanpa diberi nomer urut.
- Semua referensi yang ada dalam kutipan dan catatan kaki dimasukkan dalam daftar pustaka.
Penyusunan bibliografi ada dua cara,yaitu:
- Nama pengarang,judul,nama kota:nama penerbit,tahun penerbitan.
- Nama pengarang.tahun penerbitan(angka tahum boleh diapit tanda kurung,asal konsisten).judul,kota penerbit:nama penerbit.
PENGAWASAAN BIBLIOGRAFI
Pengawasan bibliografi secara nasional di Indonesia tidak terlepas dari upaya Indonesia untuk turut serta mewujudkan Universal Bibliographic Control (UBC). UBC adalah sebuah konsep pengawasan bibliografi secara internasional yang lahir pada konferensi yang diadakan pada tahun 1977 oleh IFLA (International Federation of Library Associations). UBC merupakan gagasan dari IFLA yang didukung sepenuhnya oleh UNESCO (United Nations for Educations, Scientific and Cultural Organisation) yaitu salah satu organisasi bawahan Perserikatan Bangsa Bangsa yang membidangi masalah pendidikan, keilmuan dan budaya.
Tujuan dari UBC adalah terwujudnya pertukaran data bibliografi nasional antar negara yang dihimpun oleh agen bibliografi nasional di negara tersebut, dengan maksud agar tidak terjadi duplikasi pencatatan bibliografis. Agen bibliografi nasional di sini adalah badan yang ditunjuk secara resmi sebagai pusat deposit untuk terbitan yang dikeluarkan oleh negara yang bersangkutan, biasanya adalah Perpustakaan Nasional dari negara yang bersangkutan.
Dalam usahanya untuk melaksanakan pencatatan bibliografi terbitan Indonesia tersebut, baik Perpustakaan Nasional dan Yayasan Idayu telah mencatat buku rujukan Indonesia, namun pada masa mendatang alangkah baiknya apabila kedua badan tersebut menerbitkan Bibliografi Khusus yang mendaftar Buku Rujukan Indonesia yang terpisah dari BNI maupun BB.
Buku rujukan merupakan salah satu sumber informasi penting yang dibutuhkan oleh pemakai, oleh karena itu pengawasan bibliografi terhadap buku rujukan juga harus dilaksanakan agar buku rujukan yang telah diterbitkan dapat ditelusuri dan ditemukan kembali apabila diperlukan. Agar dapat diketahui oleh masyarakat pemakai, buku rujukan yang telah diterbitkan hendaknya terpantau dalam suatu bibliografi tersendiri. Hal ini dapat dicapai apabila disusun suatu bibliografi rujukan yang berasal dari berbagai sumber. (ibp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar